Anggota DPD RI Provinsi Banten Menerima Audiensi dan Penyampaian Aspirasi Terkait Masalah PSN PIK 2

04 November 2024 oleh Humas DPD RI

Pada hari Jumat, 1 November 2024, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Provinsi Banten, yaitu H. Abdi Sumaithi, Dr. Habib Ali Alwi, M.Si, dan Hj. Ade Yuliasih, S.H., M.Kn., menerima audiensi dari Petisi 100. Acara ini dihadiri oleh perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan tokoh-tokoh masyarakat Banten yang datang ke Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Banten. Pertemuan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta harapan mereka, khususnya terkait dampak yang dirasakan oleh warga yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 di sepanjang pantai utara Provinsi Banten.

Dalam audiensi tersebut, anggota DPD RI mendengarkan secara seksama berbagai masukan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat. Para tokoh dan ormas menjelaskan bahwa proyek PIK 2 yang berjalan di wilayah pesisir utara telah memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat sekitar. Selain potensi perubahan lingkungan, proyek ini juga dianggap mempengaruhi akses ekonomi masyarakat lokal yang mengandalkan wilayah pesisir sebagai sumber mata pencaharian. Beberapa masyarakat yang hadir merasa kehilangan ruang publik dan mata pencaharian mereka, serta mengkhawatirkan hilangnya identitas budaya lokal yang berkaitan erat dengan lingkungan pesisir.

Anggota DPD RI, dalam kesempatan ini, berjanji akan memperjuangkan suara masyarakat dan mengawal isu ini hingga ke tingkat nasional. Mereka berkomitmen untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang telah diterima kepada pihak terkait, serta mendorong evaluasi proyek agar dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalisir.