Anggota DPD RI Hj. Ade Yuliasih, S.H., M.Kn., Didampingi Kepala Kantor DPD RI Banten, Kunjungi KPU Banten Bahas Pengawasan Pilkada Serentak 2024

18 November 2024 oleh Humas DPD RI

Kamis, 14 November 2024, Kepala Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di lbu Kota Provinsi Banten Hendri Jhon. S.IP., M.Si beserta jajaran melakukan pendampingan kunjungan kerja Anggota DPD RI Provinsi Banten, Hj. Ade Yuliasih, S.H., M.Kn. ke KPU Provinsi Banten dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang Sebagaimana Yang Telah Diubah Terakhir Kalinya Dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Khususnya Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.Dalam kegiatan tersebut ibu Hj. Ade Yuliasih, S.H., M.Kn. di terima oleh Anggota komisioner KPU Provinsi Banten, M. Agus Muslim, M. Ali Zaenal Abidin, A. Munawar, Ahmad Sujai.