Anggota DPD RI Hj. Ade Yuliasih Gelar Audiensi dengan Kanwil Kemenag Banten Bahas Penguatan Peran Keagamaan

12 Agustus 2025 oleh Humas DPD RI

Dalam rangka melaksanakan tugas konstitusional sebagai wakil daerah, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Banten, Hj. Ade Yuliasih, S.H., M.Kn., melaksanakan kegiatan ke daerah pemilihan guna menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat No. B/RP.00.01/1947/DPDRI/VII/2025 tentang Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan dan Tempat Lain.

Salah satu agenda penting yang dilaksanakan adalah audiensi dan diskusi bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, bertempat di Aula Kanwil Kemenag Banten pada Jumat, 08 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Dalam audiensi tersebut, Hj. Ade Yuliasih, S.H., M.Kn. didampingi Kepala Kantor DPD RI Provinsi Banten Hendri Jhon, S.IP., M.Si., beserta jajaran, berdiskusi secara langsung dengan Kabag TU Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Dr. Drs. lwan Falahudin, S.Pd. beserta jajaran.

Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis dan program kerja Kanwil Kemenag Provinsi Banten, serta menggali aspirasi yang berkaitan dengan pelayanan publik dan penguatan peran keagamaan di masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi antara lembaga legislatif dan instansi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di Provinsi Banten.