DPD RI Provinsi Banten Gelar Audiensi dan Diskusi Bersama Pemprov Banten untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Senin, 28 Juli 2025 11.11.01

Serang, 23 Juli 2025, Dalam rangka pelaksanaan tugas konstitusional untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Banten mengadakan kegiatan audiensi dan diskusi bersama para pemangku kepentingan daerah.

Kegiatan ini menindaklanjuti surat No. B/RP.00.01/1947/DPDRIMVII/2025 tentang Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan dan Tempat Lain, yang dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Juli 2025, pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Kantor DPD RI Provinsi Banten.

Dalam kegiatan ini, tiga (3) Anggota DPD RI Provinsi Banten H. Abdi Sumaithi, DR. Habib Ali Alwi, M.SI, Hj. Ade Yuliasih, S.H., M.Kn. hadir secara langsung dan turut Hadir Wakil Gubernur Banten Dr. H. R. Achmad Dimyati Natakusumah, S.H.,M.H.,M.Si. beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Audiensi dan diskusi ini menjadi forum strategis dalam menjalin komunikasi serta memperkuat sinergi antara wakil daerah di parlemen nasional dan pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan berbagai isu, masukan, serta aspirasi masyarakat Banten dapat diakomodasi secara lebih tepat dan responsif dalam perumusan kebijakan di tingkat nasional.

DPD RI berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai lembaga representatif daerah yang memperjuangkan kepentingan daerah secara adil, aspiratif, dan berkelanjutan.