Biro Umum Setjen DPD RI Bahas Usulan Hibah Pembangunan Gedung Kantor DPD RI Provinsi Banten Bersama Dinas PUPR Provinsi Banten

Jumat, 09 Mei 2025 12.35.06

Kepala Biro Umum Setjen DPD RI, Irma Febrianti, S.T.,M.Si bersama dengan Tim Biro Umum mengundang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Ir. Arlan Marzan, S.T., M.T., untuk membahas hibah pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten.Dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat pada 30 Januari 2025 dan menjalankan amanah Pasal 252 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Rapat kerja berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Kantor DPD RI Provinsi Banten, Jalan Raya Pakupatan Blok Kemang, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Rapat kerja ini bertujuan untuk membahas paparan usulan hibah pembangunan gedung kantor DPD RI, sebagai bentuk kelengkapan fasilitas kerja anggota DPD RI dari daerah pemilihan Banten.